MUSDES Perencanaan Pembangunan tahun 2019.

muhroji 08 November 2018 16:54:05 WIB

Musdes Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan setelah Tim Perumus yang telah mendapat Surat Keputusan dari Kepala desa yang terdiri dari sebelas unsur dari masyarakat desa menggali gagasan yang ada dimasyarakat, yaitu yang terdiri dari gagasan prioritas disetiap dusun. Setelah tim mempunyai rumusan usulan dari setiap dusun maka usulan tersebut dibawa dalam forum musyawarah desa perencanaan pembangunan desa. Hasil dari Musdes Perencanaan Pembangunan Desa yang telah disetujui oleh peserta Musdes maka disusun untuk Perencanaan Pembangunan ditahun Depan yang dijabarkan dalam Perdes Rencana Kerja Pembangunan desa (RKP Desa) dan selanjutnya didetailkan dalam APBDes.

Komentar atas MUSDES Perencanaan Pembangunan tahun 2019.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Kerjo

tampilkan dalam peta lebih besar